INFORMASI PELAKSANAAN UAS SUSULAN PROGRAM STUDI REKAYASA PERANGKAT LUNAK

Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Susulan bagi mahasiswa yang belum dapat mengikuti UAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan UAS Susulan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) resmi yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang sebagai dasar pelaksanaan kegiatan akademik tersebut. Surat Keputusan dimaksud dicantumkan dalam bentuk gambar pada halaman ini sebagai dokumen pendukung dan informasi resmi bagi seluruh civitas akademika.

UAS Susulan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal, mata kuliah, serta mekanisme pelaksanaan ujian agar proses UAS Susulan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Seluruh peserta UAS Susulan wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Program Studi dan dosen pengampu, termasuk ketentuan kehadiran, tata tertib ujian, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat melihat Surat Keputusan UAS Susulan yang ditampilkan di bawah atau menghubungi Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top